Bullying Siswa MTs Pati menjadi perhatian publik setelah seorang pelajar kelas VII diduga mengalami pengeroyokan yang berujung pada putusnya dua ruas jari tangan kirinya. Peristiwa yang terjadi di MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian secara damai karena menilai peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Kasus ini semakin ramai setelah pengakuan korban beredar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang menarik perhatian publik berasal dari akun @patihits. Dalam narasi yang beredar, korban mengaku menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh tiga siswa kelas IX hingga mengalami luka berat.

Keluarga korban juga mengungkap fakta lain yang sempat menjadi perhatian. Potongan dua ruas jari korban yang terputus awalnya di kuburkan di area sekolah. Setelah mengetahui kronologi kejadian secara utuh, keluarga meminta pihak sekolah menggali kembali potongan jari tersebut agar dapat di bawa ke rumah sakit sekaligus di jadikan barang bukti dalam proses hukum.

Korban Baru Berani Mengungkap Kejadian Setelah Mendapat Ancaman

Korban yang berinisial A di duga tidak langsung menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarganya. Menurut kakak sepupu korban, Sahlatina, A memilih diam karena merasa takut setelah menerima ancaman dari para terduga pelaku.

Keluarga baru mengetahui kronologi yang sebenarnya ketika korban menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Setelah mendengar penjelasan korban, mereka segera meminta pihak sekolah mengambil kembali potongan jari yang telah di kuburkan.

Selain itu, keluarga langsung melaporkan dugaan pengeroyokan dan perundungan tersebut ke Polsek Margorejo. Aparat kemudian melimpahkan penanganan perkara ke Polresta Pati untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak keluarga menegaskan tidak ingin menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Mereka berharap aparat penegak hukum memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut keluarga, tujuan utama mereka bukan sekadar mencari penyelesaian, melainkan memperoleh keadilan atas peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan dua ruas jari secara permanen.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026). Saat itu A di duga tiba-tiba di datangi dan dikeroyok oleh tiga siswa kelas IX. Hingga kini keluarga mengaku belum mengetahui alasan yang memicu dugaan aksi kekerasan tersebut.

Seorang siswa yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban sempat berusaha menyelamatkan A dengan menariknya masuk ke dalam ruang kelas. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan aksi para terduga pelaku karena mereka tetap mengejar korban.

Dalam kondisi panik, A berusaha menyelamatkan diri dengan menuju area kamar mandi sekolah. Korban kemudian mencoba memanjat pagar besi untuk menghindari kejaran para siswa yang di duga melakukan pengeroyokan.

Keluarga menyebut para terduga pelaku terus memberikan tekanan kepada korban. Mereka di duga memprovokasi dan menyiramkan air ke arah A ketika korban berada di atas pagar.

Situasi tersebut membuat tangan kiri korban tersangkut pada sela-sela pagar besi yang goyah. Akibatnya, ruas jari telunjuk korban terputus, sedangkan ruas jari manis mengalami patah yang sangat parah.

Cedera berat itu menyebabkan kedua ruas jari tidak dapat di selamatkan meski korban segera memperoleh penanganan medis. Akibat luka tersebut, korban di pastikan mengalami cacat permanen.

Bullying Siswa MTs Pati

Siswa MTs di Pati diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelas pada Senin (27/7/2026). Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan dua jari karena putus usai tersangkut pagar.

Polisi Masih Mendalami Laporan Keluarga

Polresta Pati telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan perundungan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan bahwa penyidik masih mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan terus berjalan dan kepolisian berupaya mempercepat penanganan perkara agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.

Dengan demikian, aparat masih mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti yang di butuhkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sekolah Tegaskan Peristiwa Terjadi Karena Kecelakaan

Di sisi lain, pihak MTs Islam Wangunrejo memiliki pandangan berbeda mengenai peristiwa tersebut. Kepala sekolah, Syafi’i, menegaskan bahwa insiden yang dialami korban bukan merupakan tindakan perundungan ataupun kekerasan yang di sengaja.

Menurut penjelasannya, kejadian berlangsung saat jam istirahat setelah salat zuhur berjemaah. Ketika para siswa masih berada di luar kelas, korban mengalami cedera karena tangannya tersangkut di pagar sekolah saat mencoba melompat.

Pihak sekolah mengaku segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit KSH Pati agar memperoleh penanganan medis secepat mungkin.

Karena itu, sekolah menyatakan insiden tersebut murni merupakan kecelakaan dan tidak berkaitan dengan dugaan bullying sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

Kemenag Pati Menunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa siswa madrasah tersebut.

Meski demikian, Kemenag belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab pasti insiden karena aparat kepolisian masih menjalankan proses penyelidikan.

Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala MTs Islam Wangunrejo serta meninjau langsung lokasi kejadian pada Sabtu (1/8/2026). Langkah tersebut bertujuan menghimpun informasi dari berbagai pihak agar memperoleh gambaran kronologi yang seimbang.

Selanjutnya, Kemenag menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian. Mereka berharap penyelidikan dapat mengungkap fakta secara objektif sehingga penyebab sebenarnya dari insiden yang menyebabkan korban kehilangan dua ruas jari dapat di pastikan melalui proses hukum yang berlaku.