Visa Umrah Multiple Entry resmi di perkenalkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi umat Islam yang berencana menunaikan ibadah umrah lebih dari satu kali dalam setahun. Melalui skema baru tersebut, jemaah dapat keluar dan masuk Arab Saudi berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap perjalanan.
Program ini di rancang untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan ibadah. Meski menawarkan fleksibilitas lebih besar, pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan sejumlah syarat yang wajib di penuhi oleh setiap pemegang visa.
Visa Berlaku Selama Satu Tahun
Berdasarkan informasi yang di publikasikan Saudi Gazette pada Selasa (21/7/2026), visa umrah multiple entry memiliki masa berlaku selama 365 hari sejak tanggal di terbitkan.
Selama periode tersebut, pemegang visa dapat memasuki Arab Saudi beberapa kali. Mereka tidak perlu mengurus visa baru setiap kali ingin kembali menunaikan ibadah umrah.
Namun, terdapat batas maksimal masa tinggal. Total waktu yang di izinkan berada di Arab Saudi adalah 90 hari.
Perhitungan tersebut di lakukan secara kumulatif. Artinya, seluruh hari yang di gunakan pada setiap kunjungan akan di jumlahkan hingga mencapai batas yang di tentukan.
Sebagai contoh, jika seorang jemaah tinggal selama 15 hari pada kunjungan pertama, maka sisa kuota yang dapat di gunakan adalah 75 hari.
Sisa masa tinggal tersebut masih dapat di manfaatkan selama visa tetap berlaku.
Tidak Dapat Digunakan Saat Musim Haji
Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batasan penggunaan visa ini. Visa umrah multiple entry tidak berlaku selama musim penyelenggaraan ibadah haji.
Jemaah yang ingin mengikuti ibadah haji tetap harus menggunakan visa haji sesuai ketentuan resmi.
Selain itu, durasi paket perjalanan umrah tidak boleh melebihi sisa masa tinggal yang tersedia pada visa.
Aturan tersebut di terapkan agar penggunaan visa tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, pada bulan Ramadan 2024.
Jemaah Wajib Memesan Paket Resmi
Setiap pemegang visa wajib membeli paket layanan sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Paket tersebut meliputi transportasi dan akomodasi selama berada di negara tersebut.
Pemesanan hanya dapat di lakukan melalui penyedia layanan yang telah memperoleh akreditasi dari pemerintah Arab Saudi.
Seluruh penyedia resmi tersebut terdaftar dalam platform digital Nusuk.
Ketentuan ini berlaku untuk setiap kunjungan. Dengan demikian, jemaah harus memiliki paket layanan yang sah setiap kali melakukan perjalanan umrah.
Izin Umrah Harus Diurus Melalui Nusuk
Selain memesan paket perjalanan, jemaah juga wajib mengajukan izin umrah atau tasreh.
Pengajuan di lakukan melalui aplikasi Nusuk sebelum kedatangan di Arab Saudi.
Tanggal izin harus sesuai dengan jadwal pada paket layanan yang telah di setujui.
Jemaah juga wajib memenuhi seluruh persyaratan perjalanan yang berlaku.
Ketentuan tersebut mencakup dokumen perjalanan, aturan imigrasi, dan syarat masuk lainnya.
Visa Akan Aktif Kembali untuk Kunjungan Berikutnya
Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa visa akan dinonaktifkan secara otomatis setelah jemaah meninggalkan Arab Saudi.
Status visa akan kembali aktif ketika jemaah melakukan perjalanan berikutnya.
Aktivasi tersebut di lakukan setelah seluruh persyaratan administrasi di penuhi.
Sisa kuota masa tinggal yang belum di gunakan tidak akan hilang.
Kuota tersebut akan di bawa ke kunjungan berikutnya secara otomatis selama masa berlaku visa belum berakhir.
Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk merencanakan perjalanan ibadah dengan lebih fleksibel. Jemaah dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai kebutuhan tanpa harus mengurus visa baru setiap kali ingin kembali ke Tanah Suci. Meski demikian, seluruh ketentuan yang di tetapkan pemerintah Arab Saudi tetap harus di patuhi agar proses perjalanan berlangsung lancar.