Kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan aktivitas trading aset kripto kembali menjadi sorotan publik. Perkara ini mencuat setelah seorang pelapor menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan yang menyeret nama seorang influencer kripto ternama sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Pemeriksaan tersebut di lakukan pada Selasa, 13 Januari, sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan yang telah di ajukan sebelumnya.

Tahap Awal Pemeriksaan Pelapor dan Saksi

Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor hadir bersama dua orang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa agenda pemeriksaan memang telah di laksanakan. Menurutnya, proses ini bertujuan untuk memperdalam laporan yang telah masuk agar penyidik memperoleh gambaran awal terkait dugaan tindak pidana yang di laporkan.

Ia menjelaskan bahwa keterangan pelapor dan saksi sangat di butuhkan sebagai dasar untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya. Pemeriksaan tersebut masih bersifat klarifikasi awal dan belum masuk ke tahap pendalaman substansi perkara secara menyeluruh.

Pelapor Timothy Ronald

Pelapor Timothy Ronald, Younger (tengah), bersama pengacaranya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Keterangan Pelapor Terkait Dugaan Kerugian

Pelapor yang di ketahui bernama Younger datang ke Polda Metro Jaya dengan di dampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang. Younger menyampaikan bahwa kehadirannya masih sebatas memenuhi agenda pemeriksaan awal atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya belum dapat mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian yang di alaminya.

Younger menyatakan bahwa penjelasan lengkap mengenai alur peristiwa, bentuk dugaan penipuan, hingga mekanisme kerugian yang di alami akan di sampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai. Sikap ini diambil agar keterangan yang di sampaikan tetap sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, Younger mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang di alaminya tergolong besar. Berdasarkan laporan yang telah di sampaikan kepada pihak kepolisian, kerugian tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar. Angka ini menjadi salah satu poin penting yang kini tengah di dalami oleh penyidik.

Status Pelapor sebagai Member Akademi Crypto

Dalam kesempatan yang sama, Younger juga mengonfirmasi bahwa dirinya merupakan anggota atau member dari komunitas yang berkaitan dengan aktivitas trading kripto yang di laporkan. Pengakuan ini menjadi bagian dari klarifikasi identitas dan hubungan antara pelapor dengan pihak yang di laporkan.

Kuasa hukum pelapor, Jajang, menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk tidak mendahului penyidik dengan membuka detail perkara kepada publik. Menurutnya, transparansi akan tetap di lakukan, namun pada waktu yang tepat setelah proses pemeriksaan awal rampung. Langkah tersebut di ambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan profesionalitas aparat penegak hukum.

Dukungan Moral dari Pihak Lain

Selain di dampingi kuasa hukum, Younger juga terlihat di dampingi oleh Adam Deni, yang hadir sebagai bentuk dukungan moral. Adam menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memberikan semangat kepada pelapor agar tetap kuat secara mental dan berani menempuh jalur hukum.

Menurutnya, dukungan moral sangat di butuhkan oleh korban dalam kasus-kasus yang memiliki tekanan psikologis tinggi, terutama ketika berhadapan dengan figur publik yang memiliki pengaruh besar di media sosial.

Sorotan Publik terhadap Kasus Trading Kripto

Informasi mengenai dugaan penipuan trading kripto ini telah beredar luas di media sosial. Dalam berbagai unggahan, di sebutkan bahwa nama Timothy Ronald telah di laporkan ke pihak kepolisian. Sosok tersebut di kenal luas sebagai investor kripto yang aktif sejak usia muda dan memiliki jutaan pengikut di berbagai platform digital.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menyampaikan secara terbuka detail kronologi kasus tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam proses penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Timothy Ronald juga belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang mencantumkan namanya. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan, seiring meningkatnya perhatian terhadap isu keamanan dan transparansi dalam dunia investasi kripto di Indonesia.