APG – Penggunaan gas nitrous oxide yang beredar melalui produk Whip Pink kembali menarik perhatian publik. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah konten viral di media sosial menampilkan aktivitas konsumsi produk tersebut oleh beberapa figur publik dan masyarakat umum. Fenomena ini mendorong Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk memperdalam penyelidikan terkait pola penggunaan serta dampak yang muncul akibat konsumsi nitrous oxide di luar fungsi utamanya.

Polisi tidak hanya memantau penyebaran produk tersebut, tetapi juga mengumpulkan berbagai informasi mengenai alasan penggunaan, frekuensi konsumsi, dan potensi risiko yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Langkah ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tren penggunaan nitrous oxide yang semakin di kenal di kalangan anak muda.

Polisi Periksa Selebgram Asal Makassar

Dalam proses penyelidikan, penyidik memanggil seorang selebgram asal Makassar berinisial APG untuk memberikan keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, APG mengaku membeli produk Whip Pink secara berulang selama beberapa bulan.

Data yang berhasil dikumpulkan penyidik menunjukkan bahwa APG melakukan pembelian sebanyak 15 kali dalam periode September 2025 hingga Januari 2026. Selama pemeriksaan berlangsung, APG menjelaskan bahwa dirinya menggunakan produk tersebut untuk merasakan sensasi tertentu setelah menghirup gas nitrous oxide.

Meski menjalani pemeriksaan, APG saat ini masih berstatus saksi. Penyidik belum menemukan unsur pidana yang dapat di kenakan kepada dirinya maupun pengguna lain yang telah dimintai keterangan. Oleh karena itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai pola konsumsi produk tersebut.

Efek Euforia Menjadi Daya Tarik Utama

Hasil pemeriksaan terhadap beberapa konsumen menunjukkan alasan yang hampir serupa. Sebagian besar pengguna mengaku tertarik mencoba Whip Pink karena ingin merasakan sensasi euforia, relaksasi, dan perasaan nyaman dalam waktu singkat.

Banyak pengguna menggambarkan sensasi tersebut sebagai kondisi “fly” yang memberikan rasa senang sesaat. Pengalaman itu kemudian mendorong sebagian konsumen untuk kembali menggunakan produk yang sama dalam kesempatan berikutnya.

Penyidik menemukan bahwa mayoritas pengguna tidak memanfaatkan nitrous oxide untuk kebutuhan medis atau industri. Mereka lebih sering menggunakannya sebagai sarana hiburan untuk mendapatkan pengalaman yang di anggap menyenangkan.

Selebgram APG diperiksa Bareskrim Polri terkait pembelian Whip Pink sebanyak 15 kali untuk merasakan efek fly dari nitrous oxide

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.

Efek Singkat Mendorong Konsumsi Berulang

Nitrous oxide memberikan efek yang relatif cepat setelah seseorang menghirupnya. Namun, sensasi tersebut hanya bertahan dalam waktu singkat sebelum akhirnya menghilang.

Kondisi inilah yang mendorong sebagian pengguna untuk mengulangi konsumsi dalam waktu berdekatan. Mereka berusaha mempertahankan sensasi yang muncul dengan kembali menghirup gas tersebut beberapa kali.

Para ahli kesehatan mengingatkan bahwa pola penggunaan berulang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Konsumsi yang berlebihan berpotensi mengganggu fungsi saraf, konsentrasi, koordinasi tubuh, hingga kondisi fisik secara keseluruhan. Risiko tersebut dapat meningkat apabila seseorang menggunakan nitrous oxide secara terus-menerus tanpa pengawasan yang memadai.

Status Hukum Nitrous Oxide di Indonesia

Perdebatan mengenai nitrous oxide tidak lepas dari status hukumnya di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah belum memasukkan nitrous oxide ke dalam kategori narkotika maupun psikotropika.

Karena kondisi tersebut, aparat penegak hukum belum memiliki dasar hukum untuk menerapkan pasal-pasal narkotika terhadap pengguna atau pemilik produk berbahan nitrous oxide. Meski demikian, polisi tetap melakukan pengawasan dan pendalaman guna mengidentifikasi potensi dampak yang dapat mengganggu kesehatan maupun ketertiban masyarakat.

Selain itu, sejumlah pihak mulai mendorong evaluasi regulasi terhadap zat-zat yang dapat memengaruhi kondisi psikologis pengguna meskipun belum masuk dalam daftar zat terlarang.

Media Sosial Percepat Penyebaran Tren

Media sosial memiliki peran besar dalam meningkatnya popularitas Whip Pink. Berbagai video yang memperlihatkan aktivitas konsumsi produk tersebut menyebar dengan cepat dan menarik perhatian banyak pengguna internet.

Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin penasaran untuk mengetahui efek yang ditimbulkan oleh nitrous oxide. Di sisi lain, paparan konten viral juga berpotensi mendorong sebagian orang untuk meniru perilaku yang mereka lihat tanpa memahami risiko yang mungkin muncul.

Karena itu, para pakar komunikasi dan kesehatan menilai bahwa literasi digital menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tren yang berkembang di ruang digital. Masyarakat perlu menyaring informasi secara kritis sebelum mengikuti suatu aktivitas yang sedang populer.

Edukasi dan Pengawasan Harus Berjalan Bersama

Kasus Whip Pink menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat, tenaga kesehatan, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan zat tertentu. Upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga memerlukan edukasi yang berkelanjutan.

Melalui informasi yang akurat, masyarakat dapat memahami fungsi sebenarnya dari nitrous oxide sekaligus mengenali risiko yang mungkin muncul akibat penggunaan yang tidak tepat. Kesadaran tersebut akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih bijak dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan kesehatan.

Dengan memperkuat edukasi, meningkatkan literasi digital, dan memperluas pengawasan, berbagai pihak dapat mencegah berkembangnya tren penggunaan nitrous oxide yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di masa mendatang.