Manfaat BPJS Kesehatan – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial di bidang kesehatan yang di selenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat. Program ini berfungsi serupa dengan asuransi kesehatan, di mana peserta di wajibkan membayar iuran secara rutin setiap bulan agar dapat memperoleh manfaat pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak di berlakukannya Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Seluruh Warga Negara Indonesia di wajibkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Keberadaan BPJS Kesehatan menjadi solusi penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau. Peserta yang memiliki status kepesertaan aktif berhak memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan. Seperti puskesmas, klinik pratama, dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dasar Hukum Penyakit yang Di tanggung BPJS Kesehatan
Jenis penyakit yang dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan telah di atur secara resmi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam regulasi tersebut, tercantum sebanyak 144 jenis penyakit yang pengobatannya dapat di jamin melalui mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang.
Daftar penyakit ini mencakup berbagai gangguan kesehatan mulai dari penyakit ringan, penyakit menular, gangguan kronis. Hingga kondisi medis tertentu yang sering di jumpai dalam pelayanan kesehatan dasar. Penetapan daftar tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas pembiayaan kesehatan serta optimalisasi peran fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ragam Penyakit yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan
Secara umum, penyakit yang di tanggung BPJS Kesehatan meliputi berbagai kelompok penyakit. Pada kelompok gangguan saraf dan kesehatan mental. BPJS menanggung kondisi seperti kejang demam, vertigo, migren, insomnia, serta gangguan somatoform. Penyakit infeksi juga menjadi bagian penting dalam jaminan ini, di antaranya tetanus, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, HIV/AIDS tanpa komplikasi, malaria, demam dengue, dan hepatitis A.
Selain itu, gangguan pada sistem pernapasan seperti influenza, faringitis, tonsilitis, bronkitis akut, asma bronkial, dan pneumonia juga termasuk dalam daftar penyakit yang di jamin. Pada sistem pencernaan, BPJS Kesehatan menanggung penyakit seperti gastritis, gastroenteritis, demam tifoid, refluks gastroesofagus, serta berbagai infeksi parasit usus.
BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan terhadap penyakit metabolik dan degeneratif. Seperti diabetes melitus tipe 1 dan tipe 2, hipertensi esensial, dislipidemia, obesitas, hiperurisemia, anemia defisiensi besi, serta gangguan gizi berupa malnutrisi dan defisiensi vitamin maupun mineral.
Perlindungan Kesehatan Ibu, Anak, dan Penyakit Kulit
Dalam aspek kesehatan ibu dan reproduksi, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan untuk kehamilan normal, aborsi spontan komplit, anemia pada kehamilan, mastitis. Serta beberapa gangguan pada sistem reproduksi perempuan seperti vaginitis, vulvitis, dan vaginosis bakterialis. Penyakit infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual stadium awal juga termasuk dalam cakupan layanan.
Penyakit kulit menjadi kelompok penyakit dengan jumlah cukup besar dalam daftar jaminan BPJS. Beberapa di antaranya meliputi dermatitis atopik ringan, dermatitis kontak, scabies, urtikaria akut, herpes simpleks tanpa komplikasi, herpes zoster tanpa komplikasi, impetigo, folikulitis. Hingga berbagai jenis infeksi jamur seperti tinea dan kandidiasis ringan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung penanganan luka ringan hingga sedang, termasuk luka bakar derajat satu dan dua, luka akibat benda tajam maupun tumpul. Serta reaksi alergi akut seperti reaksi anafilaktik.
Pentingnya Pemahaman Masyarakat terhadap Cakupan BPJS Kesehatan
Pemahaman masyarakat mengenai jenis penyakit yang di tanggung oleh BPJS Kesehatan sangat penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan kesehatan. Dengan mengetahui cakupan penyakit yang di jamin. Peserta dapat mengakses pelayanan medis secara tepat tanpa kekhawatiran terhadap biaya pengobatan, selama prosedur pelayanan dan rujukan di lakukan sesuai ketentuan.
Melalui regulasi yang jelas dan daftar penyakit yang komprehensif, BPJS Kesehatan di harapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Serta mengurangi beban pembiayaan kesehatan secara mandiri. Program ini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.