Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa banyak manfaat dalam kehidupan digital. Meski demikian, kemajuan tersebut juga memunculkan tantangan baru, terutama terkait keamanan privasi pengguna media sosial. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa langkah strategis yang dapat di lakukan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan foto menggunakan teknologi AI generatif.
Kekhawatiran ini semakin mengemuka setelah viralnya kasus penggunaan Grok AI di platform media sosial X. Model AI tersebut di ketahui mampu mengubah foto seseorang hanya berdasarkan perintah pengguna tanpa memerlukan persetujuan dari pemilik foto. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan pelanggaran privasi serta penyebaran konten deepfake yang merugikan. Oleh karena itu, di perlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara melindungi identitas digital dari ancaman manipulasi visual.
Studi Kasus Grok AI yang Menjadi Sorotan Publik
Kasus manipulasi foto berbasis AI pernah di alami oleh Julie Yukari, seorang musisi asal Rio de Janeiro, Brazil. Ia mengunggah foto pribadinya di media sosial X pada Malam Tahun Baru. Foto tersebut menampilkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur bersama kucing peliharaannya. Namun, keesokan harinya Julie menemukan sejumlah notifikasi dari pengguna lain yang meminta Grok AI untuk mengubah foto tersebut menjadi gambar yang tidak pantas.
Tanpa di duga, sistem AI generatif itu berhasil menciptakan gambar manipulasi yang menampilkan dirinya nyaris tanpa busana. Insiden tersebut menunjukkan bahwa teknologi AI dapat di gunakan untuk menghasilkan konten yang melanggar norma sosial dan merendahkan martabat seseorang. Peristiwa ini kemudian memicu diskusi global mengenai lemahnya perlindungan foto pribadi di ruang digital.
Di Indonesia sendiri, media sosial X termasuk salah satu platform yang banyak di gunakan oleh generasi muda. Kemudahan akses terhadap alat AI seperti Grok meningkatkan potensi terjadinya kejadian serupa pada pengguna dalam negeri. Fenomena tersebut membuat edukasi keamanan digital menjadi semakin penting agar masyarakat mampu melindungi diri secara mandiri.

Ilustrasi AI.
Langkah Teknologi untuk Melindungi Foto Pribadi
Pratama Persadha menjelaskan bahwa hingga kini belum ada solusi tunggal yang dapat sepenuhnya mengamankan foto dari manipulasi AI. Hal ini di sebabkan oleh sifat teknologi yang terus berkembang pesat. Meskipun begitu, terdapat beberapa pendekatan teknis yang di nilai cukup efektif dalam mengurangi risiko penyalahgunaan.
Salah satu cara yang dapat di terapkan adalah menggunakan alat privasi digital seperti Fawkes dan PhotoGuard. Perangkat lunak Fawkes bekerja dengan memasukkan variasi pixel-level pada gambar. Perubahan ini tidak terlihat oleh mata manusia, tetapi dapat mengganggu kemampuan model AI dalam mengenali dan memproses citra wajah secara akurat. Dengan demikian, foto yang telah di proteksi menjadi lebih sulit di manipulasi menjadi konten deepfake yang realistis.
Sementara itu, PhotoGuard memanfaatkan penambahan noise samar pada gambar. Teknik ini juga tidak memengaruhi kualitas visual bagi pengguna, tetapi mampu menyulitkan AI generatif saat mencoba melakukan pengeditan otomatis. Kedua alat tersebut di kembangkan oleh para peneliti keamanan siber untuk melindungi citra digital dari eksploitasi berbasis machine learning.
Watermark sebagai Perlindungan Tambahan
Penggunaan watermark pada foto merupakan langkah sederhana tetapi cukup membantu. Dengan menambahkan tanda kepemilikan pada gambar, pengguna dapat menunjukkan bahwa foto tersebut bersifat pribadi dan terikat hak cipta. Menurut Pratama, meski bukan mekanisme keamanan yang kuat terhadap AI, watermark mampu memberikan efek pencegahan, terutama bagi penyalahguna kasual.
Watermark menciptakan pesan visual bahwa citra tersebut tidak bebas di gunakan atau di modifikasi tanpa izin. Dalam konteks publikasi digital, langkah ini juga mempermudah proses pelaporan apabila terjadi penggunaan foto di luar persetujuan. Karena sifatnya mudah di terapkan, metode watermark sangat di sarankan bagi pengguna aktif media sosial.
Perubahan Perilaku Digital Pengguna Media Sosial
Selain langkah berbasis teknologi, perlindungan foto pribadi juga sangat di pengaruhi oleh kebiasaan pengguna. Cara efektif berikutnya adalah dengan mengurangi jumlah foto yang di bagikan ke ruang publik. Semakin sedikit jejak visual yang tersedia di internet, semakin rendah pula peluang AI atau pihak lain menyalahgunakan foto tersebut.
Pengguna juga di sarankan memanfaatkan fitur privasi di setiap platform media sosial. Pembatasan audiens unggahan, seperti hanya membagikan foto kepada teman dekat atau kontak tertentu, dapat menjadi benteng awal terhadap pengambilan data tanpa izin. Kombinasi antara kesadaran pribadi dan pengaturan privasi yang tepat akan sangat berpengaruh dalam menjaga keamanan identitas digital.
Monitoring dan Pelaporan sebagai Strategi Mitigasi
Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah melakukan pemantauan aktif terhadap penggunaan foto. Apabila di temukan konten yang merugikan, pengguna harus segera melaporkannya kepada pihak platform atau otoritas hukum. Saat ini banyak alat pencarian gambar yang dapat membantu mendeteksi penyalahgunaan citra digital secara lebih cepat.
Pratama Persadha menegaskan bahwa manipulasi foto berbasis AI bukan hanya masalah teknis, tetapi juga pelanggaran persetujuan yang serius. Sayangnya, regulasi hukum di berbagai negara, termasuk Indonesia, masih belum cukup matang untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi deepfake. Meski demikian, upaya perlindungan mandiri tetap harus di lakukan agar risiko penyalahgunaan dapat di tekan seminimal mungkin.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, pengguna media sosial dapat lebih siap menghadapi tantangan keamanan digital di era kecerdasan buatan. Edukasi berkelanjutan serta peningkatan regulasi menjadi kunci penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif inovasi teknologi AI generatif di masa mendatang.